Sabtu, 05 Maret 2011

TUGAS 2. B. sebutkan dan jelaskan fungsi, jenis-jenis domain dan bagaimana mekanisme untuk menggunakan domain


bØjenis-jenis domain:
.co.id : Untuk Badan Usaha yang mempunyai badan hukum sah
Ø.ac.id : Untuk Lembaga Pendidikan
Ø.go.id : Khusus untuk Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia
Ø.mil.id : Khusus untuk Lembaga Militer Republik Indonesia
Ø.or.id : Untuk segala macam organisasi yand tidak termasuk dalam kategori
"ac.id","co.id","go.id","mil.id" dan lain
Ø.war.net.id : untuk industri warung internet di Indonesia
Ø.sch.id : khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan
seperti SD, SMP dan atau SMU
Ø.web.id : Ditujukan bagi badan usaha, organisasi ataupun perseorangan yang
melakukan kegiatannya di Worl Wide Web.

 
cocom : merupakan top level domain yang ditujukan untuk kebutuhan "commercial".
Ø.edu : merupakan domain yang ditujukan untuk kebutuhan dunia pendidikan
(education)
Ø.gov : merupakan domain untuk pemerintahan (government)
Ø.mil : merupakan domain untuk kebutuhan angkatan bersenjata (military)
Ø.org : domain untuk organisasi atau lembaga non profit (Organization).

m
mekanisme untuk menggunakan domain:

gTLD dan ccTLD

 
Domain di Internet dapat diklasifikasikan menjadi dua kelas, yaitu gTLD (generic Top Level Domain) dan ccTLD (country code Top Level Domain). Domain yang termasuk kedalam gTLD adalah domain yang berakhiran dengan kata “.edu”, “.com”, “.net”, “.org”, “.gov”, “.mil”, dan “int”. Pada mulanya pengelolaan gTLD dilakukan oleh IANA yang kemudian mendelegasikan operasionalnya kepada Network Solutions Inc. atau InterNIC. Saat ini pengelolaan gTLD dikoordinir oleh ICANN dan beberapa registrar (yang terakreditasi oleh ICANN). Daftar lengkap registrar dan informasi tentang gTLD dapat diperoleh di situs ICANN
CCTLD adalah kumpulan domain yang berbasis nama negara yang didefinisikan di ISO-3166. Sebagai contoh Indonesia memiliki top level domain dengan akhiran “.ID”. IANA menunjuk seorang admin untuk setiap domain. Kebetulan penulis adalah “TLD-ID admin” yang ditunjuk oleh IANA.
Sesuai dengan RFC-1591, pengelolaan domain dari masing-masing ccTLD bergantung kepada kebijaksanaan masing-masing TLD admin. Sebagai contoh, pengelolaan domain di Indonesia dilakukan oleh IDNIC.


IDNIC

Saat ini domain yang berakhiran “.ID” dikelola oleh IDNIC. Informasi mengenai kebijaksanaan (policy) domain “.ID” beserta informasi lainnya dapat diperoleh di situs web IDNIC. Domain yang didaftarkan di Indonesia harus berada di bawah Second Level Domain (SLD) ac.id, co.id, or.id, net.id, web.id, sch.id, go.id, mil.id. Masing-masing SLD memiliki aturan yang berbeda. TLD lain dapat menerapkan kebijaksanaan yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar